Thursday, April 14, 2011

Cara Mendaftarkan blog di 20 mesin pencari

Posted on 3:11 AM by ibnu hajar

Di dunia online jika kita mempunyai blog atau website ternyata blog kita tidak terindek di mesin pencari google, yahoo, msn, dan mesin pencari lainya, sangat di sayangkan sekali, karena sebenarnya dengan mudahnya seseorang mencari website kita itu artinya, tanpa harus susah payah kita mengiklankan website kita, cukup mesin pencari yang memberitahukan adanya website kita.
Mengapa harus mesin pencari yang kita bidik?  ya dan begitulah karena seach engine merupakan marketing yang sangat bagus dalam dunia online,apalagi blog yang kita kelola masih terhitung baru dan pengunjungnya masih sedikit ,bisa tidak laku apapun yang kita tawarkan, bukan begitu..?!..

Dalam postingan saya kali ini akan membahas bagaimana blog kita bisa dengan mudah di deteksi oleh msin pencari, maka kita harus mendaftarkan blog kita ke http://www.freewebsubmission.com/ secara automatic, blog kita akan terdaftar di 20 mesin pencari. setelah anda buka maka tampil akan seperti di bawah ini:

Setelah itu sulahkan isi formulir web tersebut, antara lain masukan alamat website anda, nama anda serta email anda. kemudian centang tulisan, I haver read and agree to the terms. setelah di centang lalu klik sumbit your site.
langkah pendaftaran sudah selesai tinggal kemudian lihat email anda di email anda ada printah konformasi, maka klik, konformasi di email anda.  di bawah ini adalah gambar hasil mendaftar dari website ini:
Selesai dech website anda sudah terindeks ke 20 mesin pencari, selamat mencoba semoga informasi ini bisa bermanfaat unutk anda. Salam sukses dari kami..
http://ibnuborneo.blogspot.com

No Response to "Cara Mendaftarkan blog di 20 mesin pencari"

Leave A Reply